
MITI Kritik Pernyataan Bahlil: Ojol Layak Dapat Subsidi BBM
November 28, 2024
Prabowo Jangan Langgar Komitmennya kepada Driver Ojol
Desember 5, 2024Pengawasan penggunaan BBM bersubsidi oleh ojek online masih menghadapi tantangan teknologi. Kebijakan yang terburu-buru justru bisa menyulitkan masyarakat..
Teknologi Belum Mampu Identifikasi Kendaraan Ojol
Rencana pemerintah melarang ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menuai kritik keras dari kalangan ilmuwan. Menurut Dr. Mulyanto, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), pelarangan tersebut tidak realistis diterapkan di lapangan karena keterbatasan teknologi identifikasi kendaraan berbasis profesi.
“Secara teknologi, hingga kini kita belum punya sistem yang bisa membedakan mana kendaraan ojol dan mana yang bukan. Sistem kita baru bisa mengklasifikasikan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin, jenis kendaraan, dan tahun produksi,” ujarnya.
Keterbatasan data ini membuat pengawasan penggunaan BBM subsidi sangat sulit dilakukan secara efektif dan adil. Menurut Mulyanto, potensi kebocoran dan ketidakadilan justru bisa semakin besar jika pemerintah memaksakan kebijakan ini tanpa solusi teknis yang memadai.
Ojol: Penggerak Ekonomi Rakyat yang Patut Dilindungi
Lebih dari sekadar kendaraan pengangkut penumpang, ojek online telah menjadi tulang punggung ekonomi informal masyarakat kota. Para pengemudi ojol berperan besar dalam menjaga roda ekonomi tetap berputar, terutama saat masa pandemi COVID-19.
“Waktu pandemi kemarin, kehadiran ojol sangat krusial. Mereka menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, walau mobilitas masyarakat dibatasi. Pemerintah seharusnya memberikan insentif, bukan beban tambahan,” tegas Mulyanto.
Ia juga mengingatkan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto saat kampanye yang menyebutkan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi para pengemudi ojol.
“Janji ini masih segar dalam ingatan kita. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru bertentangan dengan komitmen tersebut,” tambahnya.
Kebijakan Energi Harus Berbasis Bukti, Bukan Asumsi
MITI menekankan pentingnya merumuskan kebijakan energi, khususnya subsidi BBM, berdasarkan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy). Tanpa dukungan sistem data dan teknologi yang akurat, pelarangan seperti ini justru berisiko membuka celah penyalahgunaan dan ketimpangan sosial.
“Alih-alih membuat kebijakan pelarangan, lebih baik pemerintah fokus pada pembangunan sistem pendataan dan legalitas profesi pengemudi ojol terlebih dahulu,” kata Mulyanto.
Ia menyarankan agar ojol diberikan status hukum yang lebih jelas, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan keselamatan kerja. Ini akan menjadi pijakan awal bagi kebijakan lain seperti subsidi atau insentif energi.
Pemerintah Harus Hadir sebagai Solusi, Bukan Beban
Di tengah ketidakpastian ekonomi, pengemudi ojek online sudah berjibaku mencari nafkah demi keluarga. Pemerintah seharusnya hadir sebagai solusi dengan memberikan dukungan berupa insentif energi atau subsidi yang tepat sasaran, bukan menambah kesulitan melalui kebijakan yang belum siap diterapkan.
“Ojol memang bukan angkutan umum dalam definisi UU, tapi secara fungsi mereka adalah transportasi publik rakyat. Sudah semestinya negara hadir untuk membantu, bukan membatasi,” pungkas Mulyanto.