
Saatnya Revitalisasi IPTEK untuk Ketahanan Nasional
November 13, 2024
Pemerintah Harus Aktifkan BATAN Untuk Bangun PLTN
November 19, 2024Jakarta – Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) kembali menyuarakan pentingnya penataan ulang sistem kelembagaan riset dan teknologi (ristek) nasional. Pembina MITI, Mulyanto, mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi dan restrukturisasi kelembagaan ristek agar tidak terus terjebak dalam tumpang tindih fungsi dan ego-sektoral yang menghambat kinerja.
“Saat ini terjadi kekacauan fungsi antara lembaga pembuat kebijakan dan lembaga pelaksana kebijakan. Ini membuat pengembangan ristek nasional sulit dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Mulyanto, yang juga pernah menjabat Sekretaris Kementerian Ristek di era Presiden SBY.
Tumpang Tindih Kelembagaan Hambat Sinergi Riset Nasional
MITI menilai bahwa kebijakan integrasi kelembagaan iptek di masa lalu justru menimbulkan persoalan koordinasi antarinstansi, memperkuat ego sektoral, dan memperlemah arah pembangunan riset nasional. Salah satu masalah mendasar yang dikritik adalah ketidakjelasan peran antara kementerian dan lembaga pelaksana riset, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Mulyanto, sudah saatnya Presiden Prabowo menata ulang struktur kelembagaan riset secara terintegrasi, dengan membedakan secara tegas antara policy making body (pembuat kebijakan) dan implementing body (pelaksana kebijakan).
“Kementerian sebagai aktor politik yang bertanggung jawab kepada Presiden harus menjadi motor utama kebijakan ristek nasional. Sementara lembaga seperti BRIN harus fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan riset secara profesional,” jelasnya.
Revitalisasi Iptek: Kunci Menuju Ketahanan dan Kemandirian Bangsa
Penataan ulang lembaga ristek bukan hanya soal efisiensi birokrasi. MITI menekankan bahwa revitalisasi kelembagaan iptek adalah langkah strategis untuk mendorong inovasi nasional, memperkuat ketahanan industri, dan membangun kemandirian teknologi.
Dalam konteks ini, kebijakan yang berpihak pada riset aplikatif, hilirisasi teknologi, dan dukungan terhadap inovator lokal menjadi sangat penting. Kementerian yang menangani urusan ristek harus diberi mandat tidak hanya untuk menyusun kebijakan, tetapi juga mengelola insentif riset, pelatihan SDM, hingga fasilitasi pendanaan berbasis kebutuhan strategis nasional.
Perlu Evaluasi Total atas Pembubaran Lembaga Strategis Seperti BATAN dan LAPAN
MITI juga menyoroti dampak negatif dari peleburan dua lembaga strategis, yaitu BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) dan LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) ke dalam BRIN. Menurut Mulyanto, kedua lembaga tersebut memiliki peran vital dalam pengembangan teknologi tinggi dan seharusnya dikembalikan dalam bentuk kelembagaan yang mandiri agar fokus dan spesialisasi bidangnya tetap terjaga.
“Bidang ketenaganukliran dan keantariksaan selama ini terkesan jalan di tempat. Padahal dua bidang ini penting untuk ketahanan energi dan penguasaan teknologi strategis,” ujarnya.
Rekomendasi MITI untuk Pemerintahan Baru
- Membentuk kembali Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga perumus kebijakan utama iptek nasional.
- Memisahkan fungsi policy dan implementasi agar tidak terjadi kekacauan birokrasi.
- Mengembalikan BATAN dan LAPAN sebagai lembaga strategis di bidang energi nuklir dan teknologi antariksa.
- Membangun sistem insentif riset dan teknologi nasional untuk mendorong inovasi berbasis kebutuhan industri.
- Memastikan riset dan inovasi terhubung langsung dengan program pembangunan nasional, seperti hilirisasi SDA, pangan, energi, kesehatan, dan pertahanan.
Penataan Lembaga Iptek: Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Revitalisasi dan penataan ulang kelembagaan iptek bukan sekadar reformasi administratif, melainkan strategi besar untuk menjawab tantangan masa depan. Dalam era globalisasi teknologi dan persaingan inovasi, negara yang tidak mampu menata dan mengelola sistem risetnya secara profesional akan tertinggal jauh.
MITI menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika pemerintah memiliki keberanian untuk membangun ekosistem iptek yang sehat, sinergis, dan berbasis visi jangka panjang.