
JETP dan Target NZE 2060: Indonesia Perlu Berhitung Ulang di Tengah Janji yang Tak Pasti
Februari 3, 2025
MITI Ingatkan: Riset dan Inovasi Jangan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Februari 11, 2025Dr. Mulyanto, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), menyarankan agar pemerintah tidak serta-merta melarang penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi di tingkat pengecer. Ia menekankan pentingnya pendekatan bertahap, terutama di wilayah terpencil, untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat.
Menurut Mulyanto, pelarangan mendadak terhadap pengecer dapat menimbulkan kepanikan dan kesulitan akses bagi warga, terutama di daerah yang jauh dari pangkalan resmi. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan status pengecer menjadi pangkalan dengan persyaratan yang lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pendataan dan pengawasan distribusi gas bersubsidi, mendekati sistem distribusi tertutup yang lebih efisien.
Dr. Mulyanto juga menekankan perlunya kemudahan administrasi dalam proses peningkatan status pengecer menjadi pangkalan, khususnya di daerah terpencil. Sebelum proses peningkatan status dilakukan, ia menyarankan agar sistem pengecer yang ada tetap digunakan untuk memastikan kelancaran distribusi gas melon bersubsidi.