
Vestibulum commodo volutpat laoreet
May 8, 2014
Kampanyekan Go Pangan Lokal, MITI Mendapat Dukungan dan Respon Positif Berbagai Pihak
May 19, 2014Bogor (miti.or.id) – Deputi Kajian IPTEK Pembangunan MITI lakukan kunjungan kepada Rumah Tempe Indonesia, Rabu (07/05), dalam rangka riset penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tempe yang disebut sebagai salah satu ikon pangan lokal Indonesia. Kegiatan ini menjadi sebuah dorongan bagi MITI untuk terus melakukan berbagai riset sosial di bidang ketahanan pangan.
Rumah Tempe Indonesia (RTI) merupakan model pengembangan industri tempe sebagai representasi standar industri tempe di Indonesia. Unit usaha hasil kerja konsorsium tiga organisasi, yaitu Mercy Corps, Primkopti Kabupaten Bogor, dan Forum Tempe Indonesia (FTI) ini bekerja sama dengan beberapa pihak swasta dan BUMN.
Rumah Tempe Indonesia didirikan sebagai upaya meningkatkan kualitas produksi tempe menjadi lebih baik, sehingga dapat membuka pandangan masyarakat umum sebagai konsumen tempe bahwa produk tempe telah dapat diproduksi lebih higienis dan ramah lingkungan. Rumah Tempe Indonesia juga dibangun untuk memberikan inspirasi dan menjadi referensi serta tempat belajar bagi produsen tempe lain, sehingga mereka akan turut menerapkan pola produksi yang lebih higienis dan ramah lingkungan sebagaimana yang dilakukan di Rumah Tempe Indonesia tersebut.
Kunjungan MITI kepada Rumah Tempe Indonesia dilakukan untuk menghitung tingkat komponen dalam negeri pada produk tempe. Kunjungan yang diterima oleh Muhammad Ridha, Program Manager SCoPe MercyCorps Indonesia ini akan menentukan tingkat lokalitas produk pangan yang disebut-sebut sebagai makanan rakyat Indonesia.
“Rumah Tempe Indonesia saat ini menjadi acuan ribuan pengusaha tempe di Indonesia,” ujar Muhammad Ridha di sela-sela pembicaraan. “Saat ini kami masih menggunakan sebagian besar kedelai impor karena susah untuk mendapatkan pasokan kedelai dalam negeri. Namun kami tetap berusaha untuk menggunakan kedelai dalam negeri untuk karakter pasar di kelas menengah ke atas dengan kerja sama kami bersama Komunitas Organik Indonesia untuk menghasilkan tempe organik.”
Rumah Tempe Indonesia memproduksi tempe dengan kedelai impor karena pasokan kedelai lokal sulit untuk didapatkan. Selain itu, biji kedelai lokal lebih kecil dibandingkan dengan kedelai impor, sehingga mempengaruhi hasil produksi. “Kedelai lokal biasanya lebih disukai oleh pengrajin tahu karena rendemennya lebih tinggi. Untuk industri tempe, penggunaan biji kedelai lokal yang tidak seragam ukurannya akan mempengaruhi volume prouksi,” jelas Ridha. Meski demikian, Rumah Tempe Indonesia tetap menggunakan kedelai dalam negeri pada produksi tempe untuk kelas menengah ke atas dengan bekerja sama dengan Komunitas Organik Indonesia.
“Hasil akhir dari perhitungan TKDN ini diharapkan dapat menjadi model perhitungan TKDN untuk mengukur lokalitas produk pangan karena saat ini regulasi terkait TKDN belum menyentuh ke sektor ini,” ungkap Deslaknyo Wisnu Hanjagi, Manajer Riset dan Analisis Data MITI. “Jika pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 tahun 2011, cukup 40 persen saja persentase TKDN untuk menembus tender, apakah persentase ini dapat disamakan untuk menentukan status lokalitas produk pangan? Pertanyaan ini yang akan kami jawab pada akhirnya.”
Tujuan perhitungan TKDN ini sejalan dengan Gerakan Go Pangan Lokal yang dikampanyekan oleh MITI sejak tahun 2013 silam. Diharapkan pasca penentuan indikator tingkal lokalitas pangan melalui perhitungan TKDN ini, seluruh pihak dapat bekerja bersama-sama untuk melindungi produksi pangan dalam negeri guna mencapai cita-cita kedaulatan pangan bangsa. (DWH)