
MITI Minta Presiden Prabowo Aktifkan Kembali BATAN Demi Layanan Kesehatan Nuklir Nasional
Oktober 25, 2024
Presiden Prabowo Harus Kembalikan Kedaulatan Ristek Nasional
Oktober 30, 2024Kasus Rudy Soik Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola
Jakarta – Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam menangani kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, mantan Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Kupang Kota. Kasus ini dinilai sebagai pintu masuk penting untuk mengungkap keberadaan jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang selama ini diduga beroperasi secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.
MITI menilai, pembentukan Tim Pencari Fakta Independen di bawah pengawasan langsung Presiden merupakan langkah strategis dalam menegaskan komitmen pemerintahan baru terhadap upaya pemberantasan praktik mafia energi yang merugikan negara dan rakyat.
“Pengungkapan kasus ini secara objektif sangat mendesak untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Tidak dapat dibiarkan jika lembaga yang diduga terlibat justru memimpin pengusutan,” kata Mulyanto, Pembina MITI dan anggota Komisi VII DPR RI periode 2019–2024.
Mafia BBM: Ancaman Sistemik bagi Negara
Keberadaan mafia BBM ilegal bukan sekadar isu spekulatif. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK menunjukkan bahwa penyimpangan distribusi BBM bersubsidi setiap tahun menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Pada 2022, misalnya, Indonesia Corruption Watch mencatat dugaan kebocoran BBM bersubsidi mencapai lebih dari 1,6 juta kiloliter, dengan nilai kerugian yang diperkirakan menembus Rp10 triliun.
Distribusi BBM bersubsidi yang semestinya ditujukan untuk sektor-sektor prioritas seperti nelayan, petani, dan transportasi rakyat, justru acap kali dialihkan ke industri atau pelaku penimbunan yang menjual kembali dengan harga non-subsidi. Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan sosial, tetapi juga membebani APBN dan merusak sistem distribusi energi nasional.
“Pemecatan Rudy Soik, jika benar karena keberaniannya mengungkap jaringan mafia BBM, patut menjadi perhatian serius. Tanpa pengusutan yang transparan, akan muncul persepsi publik bahwa aparat hukum justru melindungi pelaku,” tambah Mulyanto.
Dorongan Reformasi dan Penegakan Hukum
MITI menegaskan bahwa langkah Ipda Rudy Soik seharusnya mendapat dukungan dalam konteks pengawasan distribusi energi yang masih lemah. Apalagi, Pemerintah sendiri belum berhasil menerapkan sistem pembatasan dan pengendalian BBM bersubsidi secara menyeluruh.
Mulyanto juga menyarankan agar tim khusus yang dibentuk melibatkan lembaga-lembaga seperti BPH Migas, Pertamina, Kementerian ESDM, dan unsur kepolisian yang independen, guna memastikan integritas proses investigasi.
“Secara nilai, kerugian dari satu kasus mungkin tidak besar. Tapi secara sistemik, ini krusial. Ini bisa menjadi titik awal membongkar jaringan mafia yang selama ini hanya menjadi dugaan tanpa pembuktian hukum,” tegasnya.
Harapan pada Pemerintahan Baru
MITI menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum kuat untuk melakukan reformasi struktural dalam pengelolaan energi, khususnya subsidi BBM. Keberanian menangani kasus Rudy Soik secara transparan dan adil akan menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa era impunitas mafia energi telah berakhir.
“Kita tidak bisa membangun kemandirian energi jika distribusinya bocor. Mafia BBM harus dihadapi dengan kekuatan politik, hukum, dan moral yang serius. Presiden Prabowo harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas nasional,” pungkas Mulyanto.