RCDC merupakan proses development (pengembangan) dari program HIBAH MITI dan termasuk pada tahap business plan (perencanaan bisnis) dan business exercise (latihan bisnis) dari model pemberdayaan masyarakat dan industri MITI.

Kegiatan RCDC ini berorientasi pada pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah (komoditas unggulan, infra/suprastruktur, dan masyarakat) dengan luaran atau output terbentuknya suatu badan usaha yang legal, formal, produktif dan memberdayakan masyarakat sekitar. Untuk saat ini, RCDC bergerak pada tema agrokompleks, baik di hulu maupun hilir yang kedepannya berpotensi untuk dikembangkan menjadi UMKM.

1.       Tujuan RCDC

RCDC ini dibentuk sebagai sebuah respon atas kebutuhan masyarakat akan inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta untuk mendorong mahasiswa atau pemuda untuk berwirausaha berbasis inovasi teknologi. Dengan mengaitkan antara potensi daerah, kebutuhan lokal, potensi pemuda dalam penerapan teknologi tepat guna dan tepat sasaran, pemberdayaan masyarakat, inovasi dan upaya peningkatan kesejahteraan, maka RCDC ini menggerakkan roda kegiatan-kegiatannya melalui transfer teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan oleh masyarakat. Melalui sinergi antara potensi-potensi yang ada, diharapkan RCDC menjadi cikal bakal kemandirian pemuda dan masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa pembentukan RCDC bertujuan untuk:

  • Melakukan business plan (perencanaan bisnis) dan business exercise (latihan bisnis) bersama dengan masyarakat untuk memanfaatkan potensi daerahnya
  • Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui kegiatan transfer keilmuan sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan taraf hidupnya
  • Melakukan transfer teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran yang dibutuhkan oleh masyarakat

 2.      Output RCDC

Output dari RCDC ini adalah pembuatan cikal bakal UMKM yang melibatkan masyarakat dalam pengembangan usahanya.

 3.      TIM RCDC

Tim RCDC dimaksudkan sebagai manajemen internal RCDC. Fungsi manajemen yang ada di RCDC mengacu pada gambar berikut ini :

Manajemen SDM RCDCGambar 1. Manajemen SDM RCDC

 Dalam perencanaan program RCDC meliputi kegiatan seperti berikut:

  1. Menetapkan tujuan
  2. Mendetailkan program untuk mencapai tujuan program selama setahun
  3. Membuat timeline untuk merealisasikan program
  4. Membuat perencanaan pendanaan untuk tiap kegiatan per bulannya beserta perhitungan financial plan
  5. Menentukan sumber daya yang dibutuhkan

Dalam mencapai uraian perencanaan diatas, maka alat-alat yang digunakan dalam proses berjalannya program: timeline (perkiraan waktu dan biaya), anggaran, cash flow, data dan diagram teknik.

Mengenai manajemen SDM dalam RCDC dapat dijabarkan dalam fungsi manajerial yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Sedangkan fungsi operatif meliputi pengadaan, kompensasi, pengembangan integrasi, pemeliharaan dan pemutusan kerjasama. Berdasarkan fokus kegiatan dan orientasi profit, maka tim RCDC yang terdiri dari 3 – 5 orang memiliki pembagian kerja secara umum adalah:

  • Koordinator tim
  • Adminkeu (administrasi dan keuangan)
  • Produksi
  • Pemasaran
  • Humas

Adapun secara umum kriteria tim RCDC meliputi:

  1. Merupakan mahasiswa aktif pada suatu universitas atau perguruan tinggi baik negeri maupun swasta atau alumni yang masih berhubungan dengan institusi pendidikan terkait
  2. Memiliki pengalaman riset dan atau comdev (non skripsi/tugas akhir) minimal 1 kali baik riset tim maupun individu
  3. Mempunyai jiwa dan semangat untuk berbisnis
  4. Lolos dalam tahap seleksi oleh tim RDC MITI Innovation Center (MIC)
  5. Bersedia terikat dalam MoU untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan RCDC MITI
  6. Bersedia menjaga nama baik MITI dimanapun berada

1.      Koordinasi RCDC

Secara struktural, RCDC berada di bawah komando MIC (MITI Innovation Centre) yang berada langsung dibawah pengawasan MITI Pusat. Berikut adalah bagan struktur MIC.

 Struktur MIC

MIC terbagi dalam 2 bidang, yakni Regional Development Center (RDC) dan Business Technology Incubation Center (BTIC). RCDC merupakan divisi yang secara struktural berada langsung dibawah pengarahan dan pengawasan RDC. Namun, selama berjalannya program RCDC, fungsi business exercise untuk RCDC akan dibantu oleh BTIC. Di sisi lain, RDC akan dibantu oleh tim supervisor yang bertugas selama proses monev program. Supervisor akan membantu melakukan monev tim RCDC dalam ranah pengembangan produk (product development), pengembangan bisnis (business development) dan team management.

 2.      Kewajiban Dan Hak

Berikut adalah kewajiban dan hak seluruh elemen yang terlibat dalam program tim RCDC.

a.      MITI

Kewajiban

  • Memberikan modal awal usaha dalam bentuk dana RCDC
  • Memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada RDC

Hak

  • Mendapatkan laporan dari RDC
  • Menerima laporan pertanggungjawaban dari penerima dana RCDC

 b.      RDC

Kewajiban: Melakukan seleksi, fasilitasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program RCDC

Hak:

  • Memperoleh laporan monev dari RCDC secara berkala
  • Mengetahui seluruh kondisi program RCDC  yang dilaksanakan oleh fasilitator

c.       RCDC

Kewajiban:

  • Melaporkan perkembangan program RCDC secara berkala kepada MITI melalui MIC
  • Mematuhi aturan monev
  • Melakukan program RCDC sesuai kesepakatan dengan MITI
  • Tidak diperkenankan memperoleh donor tunai dari pihak lain selama proses monev dari MITI untuk tema yang sama.
  • Menjadikan masyarakat berdaya secara ekonomi dengan melakukan usaha yang halal untuk menghasilkan profit.

Hak:

  • Memperoleh modal awal usaha dari MITI melalui RDC
  • Mengembangkan kegiatan ekonomi yang disepakati bersama RDC
  • Dapat bekerjasama dengan elemen-elemen yang berkaitan dengan program RCDC
  • Dapat menjadi pelaku usaha bersama dengan masyarakat dalam menjalankan program RCDC

 a.      Masyarakat

Kewajiban

  • Tidak boleh memperoleh donor tunai dari pihak lain selama proses monev dari MIC untuk tema yang telah disepakati oleh MIC.
  • Menjalankan seluruh program yang telah diprogramkan oleh RCDC
  • Hak:
  • Mendapatkan pengarahan dari RCDC
  • Berdaya secara ekonomi

 

3. Indikator keberhasilan RCDC

Indikator keberhasilan RCDC adalah sebagai berikut

  1. Terciptanya cikal bakal usaha baru dengan memasukkan unsur pemuda untuk membuat bisnis bersama masyarakat
  2. Terwujudnya lapangan kerja baru untuk mahasiswa/pemuda berbasis sosioteknopreneur bersama dengan masyarakat

4Ketentuan RCDC

  1. Kegiatan yang dibuka setiap tahun
  2. Setiap tim mendapat dana mentoring yang diturunkan dalam 3 tahap
  3. Program berlangsung selama 1 tahun
  4. Monitoring dan evaluasi dilakukan berkala via supervisor terhadap aspek business development, product development dan team management
  5. Bila selama berjalannya program tidak sesuai harapan, maka pendanaan dihentikan
  6. Setiap tim selama proses monev mendapatkan fasilitas berupa training bisnis model dan mentoring pengembangan bisnis dari kalangan professional

5. Profil sekilas RCDC

Beberapa tim RCDC yang masih aktif saat ini antara lain:

a. RCDC Saree Aceh

Program yang dijalankan adalah “Pemanfaatan Pulpa Kakao sebagai Nata de Kakao”. Beberapa dokumentasi kegiatan antara lain:

RCDC aceh IMG-20140224-WA0004

b. RCDC Bangga Gorontalo

Program yang dijalankan adalah “Abon Sagela Kemasan: Pemanfaatan Ikan Sagela”

2014-02-22 12.56.24 2014-02-22 12.57.03

c.  RCDC Gunung Anyar Tambak, Surabaya

Program yang sedang dijalankan adalah Pemanfaatan Buah Mangrove di Daerah Pesisir Surabaya

RCDC Sby1RCDC Sby3